Praktisi hukum Achmad Rifai mengatakan, pemeriksaan secara bersama-sama tentunya akan meringankan beban KPK dalam menelusuri permainan mafia-mafia anggaran ini.
"Saya yakin betul ketika KPK akan memeriksa banggar mereka sudah memiliki bukti awal adanya pelanggaran-pelanggaran di situ, sehingga mereka tidak hanya melakukan proses pemeriksaan sebagai saksi tetapi untuk mengungkap lebih jauh kasus-kasus itu," kata Achmad Rifai dalam acara diskusi LPHSN bertajuk 'Seriuskah KPK Mengungkap Century dan Banggar DPR?' di Cikini, Jakarta, 2 Oktober 2011.
Mantan pengacara pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ini pun yakin setelah ketiga lembaga itu diperiksa, akan ada tersangka baru.
"Kita bisa melihat misalnya, AM (Ali Mudori) misalnya menyebutkan TL (Tamsil Linrung) sebagai pahlawan yang memiliki jasa besar itu sebenarnya mengakui adanya sesuatu, karena memiliki jasa yang besar maka, ada sesuatu di situ. Karena ada jasa yang besar maka perlu ditelisik," tegasnya.
Rifai menyatakan, kasus ini bisa terungkap salah satunya melalui Dhanarwati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua.
"Mereka yakin bahwa tidak hanya mengeluarkan Rp1,5M tapi ada yang lebih besar di balik itu. Kemudian ini uangnya lari kemana, ini kan bisa dianalisis dengan mudah,” kata Rifai. “Mereka tidak mungkin hanya memberikan kepada Kementrian, lalu juga di banggar. Ini kan bermulanya spekulatif juga, dan ini keluar atau tidak, ada di banggarnya," jelasnya.
Menurut dia, uang miliaran rupiah yang diduga mau diberikan banggar DPR ke Kemenakertrans, jumlahnya lebih besar, karena mereka yang menentukan kebijakan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar