Nazriel Irham alias Ariel, bebas bersyarat pada Senin 23 Juli 2012. Pengamanan dilakukan di sekitar area rutan dan Polisi Mengawal Ariel hingga menuju kediamannya.
Sudah pasti bebasnya Senin. Kalau dari Polsek Kiaracondong
yang disiagakan di rutan nanti sebanyak 30 perosenel. Belum itu
ditambah dari Polrestabes Bandung. Jadi bisa lebih dari 30 personel,
jelas Kapolsek Kiaracondong Kompol Sarche Christianty.
Menurut Sarche, pihak rutan Kebonwaru sudah berkoordinasi dengan
Polrestabes Bandung guna meminta pengamanan jelang detik-detik pelantun
lagu 'Menghapus Jejakmu' keluar dari sel jeruji besi. Konsep pengamanan
seperti apa nanti, Sarche belum bisa membeberkan.
Intinya, pihak kepolisian siap. Mengenai waktu atau jam berapa Ariel bebas, masih belum ada kepastian," tutup Sarche.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar